

Terobosan Creative Financing Penerangan Jalan Umum KLU, Eksekutif-Legislatif Lombok Utara Matangkan Skema Availability Payment dan Rencana Pembentukan Pansus DPRD
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU terus memperkokoh sinergi dan penyamaan persepsi terkait penerapan skema pembiayaan inovatif Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Capacity Building Proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Lombok Utara yang berlangsung khidmat di Kantor PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/10/2026). Forum ini menjadi bagian krusial dari tahapan pendampingan pengembangan proyek APJ KLU melalui fasilitas Project Development Facility (PDF) yang didukung penuh oleh Kementerian Keuangan RI.
Perhelatan capacity building tingkat tinggi ini dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah, jajaran Anggota DPRD KLU lintas komisi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lingkup Pemkab KLU, serta jajaran eksekutif PT PII. Kehadiran lengkap jajaran eksekutif dan legislatif ini menegaskan komitmen tunggal Lombok Utara dalam mengawal masa transisi pembiayaan pembangunan infrastruktur publik secara transparan, akuntabel, dan terukur sesuai regulasi nasional.

Penyelenggaraan agenda penguatan kapasitas ini dirancang khusus untuk membangun kesepahaman mendalam antara pemerintah daerah dan legislatif mengenai seluruh tahapan teknis, nilai kemanfaatan, mitigasi risiko, hingga kalkulasi beban pembiayaan jangka panjang dari proyek KPBU APJ. Forum ini juga menjadi wahana diskusi interaktif dan transfer pengetahuan (knowledge sharing) bersama jajaran direksi PT PII serta jajaran pakar dan narasumber teknis dari kementerian/lembaga terkait guna memastikan kesiapan Lombok Utara dalam mengeksekusi proyek penerangan jalan raya berbasis pembiayaan non-APBD murni.
Dalam pidato pengarahannya, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menegaskan bahwa penyediaan sarana prasarana infrastruktur publik yang berkualitas dan merata merupakan pilar utama dalam meningkatkan standar pelayanan masyarakat sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, keterbatasan kapasitas APBD KLU menuntut jajaran pemerintah daerah untuk berani keluar dari pola pembiayaan konvensional dan mencari alternatif creative financing yang memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur dapat terus berjalan secara berkelanjutan tanpa mengganggu pos belanja dasar lainnya.
“Oleh karena itu, diperlukan tingkat kreativitas, inovasi, serta keberanian dalam mengambil pendekatan pembiayaan yang tepat agar kebutuhan pembangunan daerah tetap dapat kita dorong secara berkesinambungan. Salah satu terobosan dan jalur solusi yang kita ambil saat ini adalah melalui penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan alat penerangan jalan di seluruh pelosok Lombok Utara,” ujar Bupati Najmul Akhyar memaparkan urgensi program tersebut di hadapan jajaran pimpinan dewan.
Lebih detail, Bupati Najmul menguraikan bahwa rencana pemasangan ribuan titik APJ tidak sekadar berkaitan dengan aspek penerangan jalan fisik pada malam hari. Lebih dari itu, keberadaan lampu jalan yang terang benderang bersentuhan langsung dengan jaminan keselamatan para pengguna jalan, peningkatan stabilitas keamanan wilayah, penekanan angka kriminalitas, hingga penggerak roda aktivitas ekonomi malam hari bagi para pelaku UMKM lokal. Proyek APJ dinilai memiliki nilai manfaat yang sangat tinggi dan berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat luas dari Pemenang hingga Bayan.

Bupati Najmul menggarisbawahi bahwa kunci sukses utama dari keterlaksanaan proyek pembiayaan inovatif ini terletak pada solidnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD KLU, pemerintah pusat, serta lembaga penjamin negara. Menurutnya, pendampingan intensif dari PT PII sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh tahapan penyiapan proyek dilakukan secara matang, cermat, dan komprehensif, mulai dari pemetaan aspek teknis, finansial, kepastian hukum, hingga kesiapan kelembagaan sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Peran pimpinan dan anggota DPRD KLU sangatlah krusial bagi keberhasilan pelaksanaan skema KPBU ini. Sebagai mitra strategis pemerintah daerah yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, pemahaman mendalam serta dukungan penuh dari DPRD terhadap skema KPBU menjadi faktor yang sangat menentukan. Kami berharap kegiatan capacity building ini mampu menyatukan persepsi, visi, dan komitmen kolektif antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan,” tegas Najmul.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT PII, Donny Hamdani, menjelaskan bahwa peran utama PT PII selaku BUMN di bawah Kementerian Keuangan adalah memberikan penjaminan pemerintah atas risiko-risko investasi proyek infrastructure. Namun sebelum proyek memasuki tahap lelang transaksi dengan badan usaha swasta, PT PII bertugas mendampingi penyiapan dokumen proyek agar matang dan memenuhi kelayakan (bankable) dari sisi teknis, finansial, sosial, maupun lingkungan hidup.
“Penyiapan kajian kelayakan yang matang sangat penting agar proyek ini memiliki tingkat kepercayaan dan kredibilitas yang tinggi ketika nantinya ditawarkan kepada badan usaha calon investor serta lembaga pembiayaan perbankan. Kami ingin memastikan dari awal bahwa ketika proyek ini dilelangkan ke mitra swasta, badan usaha memiliki confidence yang sama tinggi untuk terlibat aktif bekerja sama dengan Pemkab Lombok Utara,” terang Plt. Dirut PT PII Donny Hamdani dalam sesi pemaparannya.
Donny menambahkan bahwa sektor Alat Penerangan Jalan (APJ) secara umum memiliki tingkat kompleksitas teknis yang relatif ringan jika dibandingkan dengan proyek infrastruktur besar lainnya seperti jalan tol atau waduk. Oleh karena itu, persiapan proyek APJ KLU memiliki peluang besar untuk diselesaikan dalam kurun waktu yang relatif cepat, dengan catatan seluruh pihak—baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif—dapat memberikan masukan, pandangan konstruktif, serta dukungan penuh sesuai porsi kewenangannya masing-masing.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, yang memimpin delegasi legislatif menyampaikan sejumlah catatan penting dan fokus perhatian dewan terkait rencana investasi KPBU APJ tersebut. Pada prinsipnya, DPRD KLU menyambut positif dan mendukung pembiayaan inovatif nasional ini selama didampingi oleh PT PII secara memadai serta tidak memberikan tekanan fiskal yang berlebihan pada APBD KLU di masa mendatang. Pengawasan ketat dilakukan dewan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah jangka panjang.
“Salah satu perhatian utama kami di DPRD adalah mengenai mekanisme availability payment (skema pembayaran ketersediaan layanan), khususnya terkait kemampuan kas daerah Pemkab KLU dalam memenuhi kewajiban pembayaran berkala dalam jangka panjang. Dengan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita yang saat ini berada di kisaran Rp393 miliar, kami perlu mendapatkan penjelasan terperinci mengenai batas aman kewajiban cicilan Rp12 miliar hingga Rp16 miliar per tahun agar tidak mengganggu pos belanja pelayanan publik lainnya,” tegas Hakamah.
Selain aspek ketahanan fiskal, Wakil Ketua I DPRD KLU juga mempertanyakan mekanisme mitigasi risiko teknis apabila terjadi kondisi wanprestasi dalam pelaksanaan kerja sama, serta bentuk konkret jaminan perlindungan yang diberikan oleh PT PII. Hakamah mengapresiasi keberadaan fasilitas Project Development Facility (PDF) dari Kemenkeu yang membiayai seluruh kebutuhan konsultan penyiapan Outline Business Case (OBC) hingga Final Business Case (FBC) sehingga Pemkab KLU tidak perlu mengeluarkan anggaran awal dari APBD.
Mengakhiri pencerahannya, Hakamah menegaskan jika seluruh kalkulasi risiko, batasan fiskal, dan kepastian hukum telah dijelaskan secara gamblang, DPRD KLU siap mengambil langkah konkret dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) KPBU DPRD guna mengawal seluruh proses perundang-undangan dan lelang hingga tuntas. “DPRD KLU berkomitmen mengawal proses ini agar berjalan lancar demi menjawab kerinduan warga masyarakat Lombok Utara yang selama ini merindukan jalanan umum terang benderang hingga ke pelosok dusun,” tuntas Hakamah disambut apresiasi peserta.(r15)
Share this content:

















