

Kembalikan Fungsi Ruang Publik Pusat Pemerintahan KLU, Wabup Kusmalahadi Syamsuri Instruksikan Langkah Konkret Lintas OPD dan Pemdes Tanjung Tangani Masalah Ketertiban
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengambil sikap tegas dan responsif dalam menyikapi maraknya fenomena gangguan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat yang terjadi di jantung ibu kota daerah. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang digelar bertempat di Ruang Video Conference (Vicon) Kantor Bupati Lombok Utara di Tanjung pada Kamis (15/10/2026). Rapat koordinasi tingkat tinggi ini dipimpin secara langsung oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T.
Dalam persidangan koordinasi tersebut, fokus perhatian utama jajaran pimpinan daerah tertuju secara khusus pada kondisi keamanan dan ketertiban di kawasan Alun-Alun Tioq Tata Tunaq hingga kompleks perkantoran Bupati KLU serta deretan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekitarnya. Kondisi di koridor pusat pemerintahan tersebut dinilai semakin memprihatinkan akibat maraknya aktivitas yang mengganggu kenyamanan publik, potensi balap liar, timbulan pedagang liar yang tidak tertata, hingga potensi tindak kriminalitas malam hari yang memerlukan tindakan penanganan serta penertiban terpadu secara cepat dan terukur.

Dalam pengarahan resminya di hadapan jajaran pejabat lintas instansi, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri menegaskan bahwa kawasan pusat pemerintahan dan alun-alun kabupaten merupakan cermin utama wajah Kabupaten Lombok Utara. Oleh karena itu, kawasan tersebut harus menjadi contoh teladan terbaik dalam hal ketertiban, kebersihan, keindahan, serta kenyamanan bagi siapa saja yang berkunjung. Wabup Kus menilai bahwa tindakan penertiban yang tegas dan terstruktur merupakan hal yang mutlak serta tidak bisa ditunda lagi guna mengembalikan fungsi asli ruang publik tersebut sebagai sarana interaksi warga yang aman dan kondusif.
“Rapat koordinasi hari ini merupakan langkah awal yang sangat krusial untuk memperkuat tali koordinasi, penyamaan persepsi, serta sinergi lintas sektor antara perangkat daerah dan jajaran aparat keamanan dalam menyikapi berbagai dinamika persoalan ketertiban umum di pusat ibu kota Tanjung. Kita tidak boleh membiarkan kawasan pusat pemerintahan dan alun-alun daerah kita terkesan kumuh, tidak tertib, apalagi menjadi lokasi yang mengganggu kenyamanan warga maupun aktivitas pelayanan pemerintahan harian,” tegas Wabup Kusmalahadi memaparkan pandangannya.
Guna memastikan setiap rekomendasi rapat dapat tereksekusi dengan cepat di lapangan, Wabup Kusmalahadi dalam memimpin rakor didampingi oleh deretan pejabat kunci dan pemangku kebijakan keamanan daerah. Tampak hadir di meja pimpinan rapat antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Anding Duwi Cahyadi, S.STP., M.M., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KLU Totok Surya Saputra, S.H., M.H., Kepala Desa Tanjung Budiawan, S.H., jajaran perwakilan dari unsur Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara, jajaran Komando Distrik Militer (Kodim), serta para Kepala OPD teknis terkait di lingkungan Pemkab KLU.

Kehadiran unsur keamanan TNI-Polri bersama jajaran pemerintah desa di wilayah ibu kota diharapkan mampu mempercepat pemetaan masalah (problem mapping) serta identifikasi akar penyebab gangguan ketertiban secara detail di lapangan. Sinergi antara birokrasi kabupaten dan aparatur Pemdes Tanjung dinilai sangat strategis karena wilayah perkantoran bupati dan alun-alun berdiri di atas cakupan wilayah administratif Desa Tanjung, sehingga penyelesaian masalah membutuhkan pendekatan kemasyarakatan serta penegakan aturan Perda secara beriringan.
Dalam struktur penanganan dan eksekusi penertiban nantinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KLU memegang peran sentral sebagai garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Kepala Satpol PP KLU Totok Surya Saputra ditunjuk untuk memimpin langsung skema penertiban di lapangan, mulai dari langkah sosialisasi humanis, imbauan persuasif, pemetaan area terlarang bagi Pedagang Kakilima (PKL) tak terdaftar, hingga tindakan penegakan hukum tata praja yang tegas bagi pihak-pihak yang secara sengaja melanggar aturan ketertiban umum di komplek pemerintahan.
Melalui forum rakor yang berlangsung dinamis tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menargetkan lahirnya rumusan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan langkah penanganan konkret yang terkoordinasi secara terpadu. Tujuan akhir dari koordinasi lintas sektor ini sangat jelas dan terukur, yakni menciptakan kembali lingkungan perdesaan dan perkantoran yang aman, tertib, asri, nyaman, serta kondusif—baik bagi warga masyarakat yang datang berolahraga dan berwisata di alun-alun, maupun bagi kelancaran roda penyelenggaraan pemerintahan di seluruh kantor OPD KLU.
Mantan pejabat teknis ini juga menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) KLU dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU untuk turut mengambil bagian aktif sesuai porsi kewenangannya. Dinas Perhubungan diminta untuk menata kembali tata kelola perparkiran di sekitar kawasan alun-alun dan kantor bupati agar tidak memakan bahu jalan utama, sementara Dinas Lingkungan Hidup diperintahkan untuk memperkuat penyediaan tempat sampah serta mengintensifkan pengerahan petugas kebersihan guna menjaga kebersihan Alun-Alun Tioq Tata Tunaq pasca-aktivitas warga pada malam hari.
Sisi penerangan kawasan juga menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Wabup Kusmalahadi meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan KLU untuk menginventarisasi dan memastikan seluruh lampu Alat Penerangan Jalan (APJ) dan lampu taman di kompleks perkantoran serta area alun-alun berfungsi optimal. Menurutnya, area publik yang gelap atau minim pencahayaan kerap menjadi pemicu munculnya potensi tindakan asusila, aksi kriminalitas, hingga tempat berkumpulnya kelompok usia muda untuk melakukan tindakan yang berpotensi meresahkan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung, Budiawan, S.H., menyambut baik dan menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Desa Tanjung untuk mendukung langkah tegas Pemkab KLU dalam menertibkan area alun-alun dan perkantoran. Kades Budiawan menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu melakukan pendekatan kemasyarakatan kepada para pedagang dan pemuda lokal Tanjung agar mau mematuhi aturan penataan ruang publik yang dirancang oleh pemerintah daerah, sehingga keharmonisan antar-warga tetap terjaga tanpa mengorbankan ketertiban umum.
Dari sudut pandang penegakan hukum tata praja, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Anding Duwi Cahyadi, mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan penertiban. Anding menyarankan agar setelah kegiatan penertiban awal dilaksanakan, Pemkab KLU membentuk Tim Patroli Terpadu yang melibatkan personel Satpol PP, TNI, Polri, dan Dishub KLU untuk melakukan pengawasan rutin (patroli berkala) setiap malam pada jam-jam rawan, sehingga kawasan pusat pemerintahan tidak kembali kotor atau tidak tertib di masa mendatang.
Apresiasi dan komitmen penuh juga disampaikan oleh perwakilan Polres Lombok Utara dan Kodim setempat. Jajaran TNI-Polri menegaskan kesiapannya untuk memberikan dukungan pengamanan (back-up) penuh kepada personel Satpol PP KLU saat mengeksekusi penertiban di lapangan, khususnya dalam mengantisipasi potensi gesekan atau gangguan keamanan dari oknum-oknum yang mencoba melawan petugas. Sinergi Tiga Pilar ini diharapkan dapat memberikan rasa aman yang bermakna bagi seluruh lapisan warga KLU.
Mengakhiri pengarahannya di Ruang Vicon, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri mengimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat Kabupaten Lombok Utara untuk menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap fasilitas umum dan ruang publik yang telah dibangun oleh pemerintah daerah. Wabup Kus menegaskan bahwa menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan di Alun-Alun Tioq Tata Tunaq serta komplek perkantoran bupati merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga demi menjaga martabat dan nama baik Kabupaten Lombok Utara.
Dengan digelarnya Rapat Koordinasi Penanganan Ketertiban Umum ini, Pemkab KLU membuktikan komitmen transparansi dan ketegasannya dalam merespons cepat setiap keluhan masyarakat terkait kenyamanan fasilitas publik. Operasi penertiban dan penataan ulang kawasan pusat pemerintahan Tanjung dijadwalkan akan segera dilaksanakan secara bertahap dalam waktu dekat, diawali dengan sosialisasi masif kepada masyarakat pedagang dan pengunjung di lokasi acara.(r15)
Share this content:


















Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.