Loading Now
×

Bupati KLU dan DPRD Teken KUA-PPAS 2027

Bupati KLU dan DPRD Teken KUA-PPAS 2027

Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Utara. Penandatanganan nota kesepakatan fiskal yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD KLU, Jumat (14/8/2026), tersebut menjadi pijakan krusial dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.

Rapat paripurna penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Hakamah dan Wakil Ketua II I Made Karyasa, MM. Agenda strategis daerah ini turut disaksikan oleh jajaran Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah KLU Sahabuddin, S.Sos., M.Si., seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU yang dibacakan Zakaria Abdillah, S.HI., KUA-PPAS 2027 menetapkan lima arah kebijakan ekonomi daerah. Kelima pilar tersebut meliputi pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan secara terpadu, akselerasi hilirisasi sektor pertanian-perikanan, pengembangan pariwisata inklusif berkelanjutan, peningkatan iklim investasi dan daya saing daerah, serta penguatan ekonomi desa dan UMKM.

Salah satu poin paling krusial dalam kesepakatan Banggar dan TAPD adalah keberanian menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2027 sebesar Rp25 miliar, dari asumsi awal Rp370 miliar lebih menjadi Rp395 miliar lebih. Dengan lonjakan target PAD tersebut, total Pendapatan Daerah KLU pada 2027 diproyeksikan menembus angka Rp1,340 triliun lebih, di mana alokasi dana transfer pusat ditargetkan mencapai Rp945 miliar lebih.

Peningkatan pundi-pundi PAD secara langsung berdampak positif pada perbaikan postur Belanja Daerah. Tambahan pendapatan sebesar Rp25 miliar tersebut disepakati untuk dialokasikan khusus pada Belanja Modal Jalan. Kebijakan diskresi anggaran ini membuat alokasi belanja infrastruktur jalan melonjak signifikan dari rencana awal Rp131 miliar menjadi Rp156 miliar lebih pada 2027.

Di samping penguatan infrastruktur jalan, dokumen KUA-PPAS 2027 mengunci dua isu prioritas mendesak. Pertama, percepatan penanganan 509 unit rumah korban gempa yang terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui program Rumah Layak Huni secara bertahap. Kedua, penanganan krisis tumpukan sampah di kawasan destinasi wisata dunia Gili Trawangan yang membutuhkan langkah taktis dan alokasi anggaran khusus.

Secara rinci, kesepakatan akhir KUA-PPAS APBD 2027 menetapkan postur Pendapatan Daerah sebesar Rp1,340 triliun (Rp1.340.921.042.427,11) dan Total Belanja Daerah sebesar Rp1,335 triliun (Rp1.335.171.042.427,11). Adapun pengeluaran pembiayaan disepakati sebesar Rp5,750 miliar, sehingga struktur anggaran daerah tetap berada dalam kondisi sehat dan berimbang (surplus/balanced budget).

Usai penandatanganan, Bupati Najmul Akhyar menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan cerminan dari tingginya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif. Kedua lembaga bersepakat menyaring ribuan aspirasi masyarakat agar dapat diselaraskan secara rasional dengan kapasitas riil keuangan daerah.

“Kami membedah dan memilah mana aspirasi masyarakat yang paling mendesak untuk dipenuhi pada tahun 2027 nanti. Tidak semua usulan bisa kita layani sekaligus, sehingga DPRD dan Pemkab bersepakat menentukan skala prioritas utama yang masuk ke dalam KUA-PPAS sebagai plafon sementara anggaran,” ujar Najmul menerangkan pendekatan selektif yang digunakannya.

Strategi penganggaran bertahap dan terukur ini dinilai vital untuk menjaga stabilitas serta kesehatan fiskal daerah. Penandatanganan KUA-PPAS 2027 menjadi cikal bakal agar RAPBD 2027 tidak sekadar menjadi dokumen administrasi tahunan, melainkan instrumen fiskal yang tangguh untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga Kabupaten Lombok Utara.(r15)

Share this content:

You cannot copy content of this page