Pansus DPRD KLU Sampaikan Laporan LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Pengelolaan Anggaran Daerah
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Roda pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif di Kabupaten Lombok Utara (KLU) memasuki babak final. Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang menjadi barometer capaian pembangunan daerah ini berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD KLU, Selasa (28/04/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, S.I.P.
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran anggota DPRD KLU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, hingga seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan instansi vertikal.
Laporan Pansus yang dibacakan oleh juru bicara, Zakaria Abdillah, S.Hi., merupakan kulminasi dari serangkaian proses evaluasi dan pembahasan mendalam yang dilakukan legislatif terhadap dokumen LKPJ yang diserahkan pemerintah daerah.

Dalam uraiannya, Zakaria menyatakan bahwa secara makro, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang positif. Sejumlah indikator utama pembangunan daerah dinilai berhasil mencapai target yang ditetapkan.
Pansus memberikan apresiasi khusus terhadap sektor pendapatan daerah. Tercatat adanya peningkatan signifikan yang dipicu oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dukungan dana transfer dari pemerintah pusat yang tetap stabil.
Keberhasilan peningkatan PAD ini dinilai sebagai modal krusial bagi Lombok Utara untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Hal ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat di masa mendatang.
Namun, di balik apresiasi tersebut, Pansus tetap memberikan catatan kritis dan perhatian serius terhadap beberapa aspek yang perlu ditingkatkan guna menjamin keberlanjutan pembangunan.
Sektor belanja daerah menjadi poin yang paling disoroti oleh legislatif. Pansus mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih disiplin dalam memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat.
Salah satu perhatian khusus Pansus adalah terkait belanja pegawai. Legislatif menekankan perlunya kehati-hatian dalam penetapan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Zakaria menegaskan bahwa penetapan besaran kompensasi pegawai harus benar-benar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas APBD agar tidak terbebani secara berlebihan.
Kendati menekankan efisiensi, Pansus juga mengingatkan agar penyesuaian tersebut tidak sampai mengabaikan prinsip kesejahteraan pegawai. Keseimbangan antara kapasitas fiskal dan hak pegawai harus menjadi prioritas utama.
Selain masalah anggaran, Pansus juga menelurkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan performa pemerintah daerah pada tahun berjalan dan tahun mendatang.

Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi rekomendasi pertama. Pemerintah daerah diminta untuk terus melakukan inovasi birokrasi agar masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih cepat dan transparan.
Penguatan pada sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan juga ditekankan kembali. Pansus berharap alokasi anggaran pada dua bidang dasar ini tetap konsisten dan tepat sasaran di seluruh kecamatan.
Infrastruktur pendukung ekonomi, khususnya di wilayah perdesaan, juga tidak luput dari catatan Pansus. Perbaikan jalan dan fasilitas publik lainnya dianggap sebagai kunci pendorong kesejahteraan masyarakat di akar rumput.
Legislatif juga mendorong Pemkab KLU untuk lebih kreatif dalam menggali potensi daerah. Inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pariwisata diharapkan mampu menjadi mesin baru bagi peningkatan pendapatan daerah.
Bupati Najmul Akhyar menyimak dengan seksama seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan. Kehadiran jajaran OPD dalam rapat ini dimaksudkan agar setiap catatan Pansus segera ditindaklanjuti secara teknis.
Sinergi antara DPRD dan Pemkab KLU melalui proses evaluasi LKPJ ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen laporan Pansus kepada Bupati, menandai tuntasnya evaluasi formal terhadap capaian pembangunan Lombok Utara selama tahun anggaran 2025.(r15)
Share this content:




Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.