

Buka Rapat Persiapan Expose Menajemen Talenta ASN, Wabup Kus Tekankan Pentingnya Pemutahiran Data SIMATA
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Wakil Bupati Lombok Utara Kushalahadi Syamsuri, S.T., M.T., membuka Rapat Persiapan Expose Manajemen Talenta ASN dan Pemenuhan Data pada Aplikasi SIMATA (Sistem Manajemen Talenta) BKN, bertempat di Aula Kantor Bupati Senin (18/8/2026).Kegiatan ini juga dihadiri Sekda KLU Sahabudin.,M.Si., Asisten III Setda KLU Ir.Moh Wahyu Darmawan, serta seluruh Kepala OPD dan Camat se-KLU.Â
Wabup Kus dalam arahanya menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN bukan lagi sekadar opsi, melainkan keharusan mutlak bagi pemerintah daerah.
“Manajemen talenta ini bukan sebuah pilihan lagi, tapi sudah menjadi keharusan, kita ingin meninggalkan pola-pola lama yang menyisakan banyak permasalahan, terutama penempatan jabatan yang masih bersifat subjektif,”ujar Wabup Kusmalahadi.
Kusmalahadi juga mengharapkan mulai tahun 2027, sistem merit akan dijalankan penuh melalui validasi data di SIMATA, di mana promosi dan rotasi didasarkan pada kualifikasi, kinerja, dan rekam jejak, tanpa memandang latar belakang politik, ras, maupun gender.
Wabup Kus juga menyinggung terkait netralitas ASN, dirinya mengingatkan bahwa meskipun hak pilih dijamin undang-undang, ASN dilarang berpolitik praktis, Manajemen Talenta akan menghapus budaya “suka atau tidak suka” (like and dislike) dalam pengelolaan SDM.
“Kita tidak bisa melawan sistem,jika rekam jejak seseorang bagus, dia layak ditempatkan meski mungkin secara personal kita kurang cocok, kita butuh percepatan, inisiatif, dan loyalitas, bukan ASN yang hanya berpikir pokoknya kerja saja’,” tuturnya.
Selain itu, ia mengharapkan data ASN diisi secara objektif dan akurat agar pengembangan kompetensi (Diklat) tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi keluhan pegawai senior yang belum pernah mendapat pelatihan.
Dengan adanya talent pool yang akurat, rencana suksesi pemimpin daerah akan menjadi jelas dan seleksi terbuka yang memakan waktu 3-4 bulan dapat dipangkas.
Menutup sambutannya, Wabup Kus mengingatkan bahwa tujuan akhir dari reformasi birokrasi adalah pelayanan publik yang prima untuk membuat Lombok Utara lebih indah dan maju.
“Lombok Utara tidak bisa berdiri sampai hari ini tanpa integritas dan kompetensi ASN, mari kita investasikan SDM kita untuk mengelola daerah ini secara profesional dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPSDM KLU Zulfahrudin, M.PH., menjelaskan bahwa berdasarkan simulasi awal pengisian aplikasi SIMATA, rata-rata pejabat strategis di lingkungan KLU masih berada di posisi rendah atau kategori terbawah, Padahal, untuk menduduki jabatan strategis sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025, seorang pejabat minimal harus berada di posisi tertinggi.
“Banyak pejabat yang memiliki sertifikat dan kompetensi mumpuni di lapangan, namun tidak memasukkannya ke sistem SIASN/SIMATA, akibatnya, sistem tidak membaca potensi tersebut,” tegas Zulfahrudin.
Ia mengingatkan bahwa jika data tidak segera divalidasi secara mandiri oleh masing-masing pejabat, hal tersebut akan berdampak pada aspek administratif.
Lebih lanjut, Kepala BKPSDM KLU ini menguraikan bahwa mulai tahun 2027, BKN akan menerapkan Manajemen Talenta sebagai basis mutlak promosi dan rotasi jabatan.
Sistem tersebut dirancang untuk memangkas proses seleksi terbuka yang memakan waktu 3-4 bulan sekaligus mencegah kekosongan jabatan karena calon pengganti sudah teridentifikasi melalui perencanaan 5 tahunan berbasis kinerja, potensi, dan kompetensi.
“Pengisian data di SIMATA kini bersifat mandiri. Tidak ada lagi intervensi teknis dari BKPSDM atau BKN, kita harus proaktif membuktikan kompetensi kita sendiri agar terhindar dari jebakan senioritas atau kedekatan yang selama ini menjadi kendala penerapan sistem merit,” pungkasnya.
Zulfahrudin berharap seluruh pejabat strategis di Lombok Utara memahami kriteria penilaian Box 1 hingga Box 9, sehingga transisi menuju tata kelola ASN yang profesional dan berorientasi merit dapat berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.(r15)
Share this content:

















