

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 KLU: Pendapatan Naik Jadi Rp1,062 Triliun, Belanja Modal Melonjak 38 Persen
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Kepala Daerah terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dokumen fiskal strategis tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara di Ruang Sidang Utama DPRD KLU, Tanjung, Senin (21/8/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, dengan didampingi Wakil Ketua I Hakamah dan Wakil Ketua II I Made Karyasa. Perhelatan ini turut disaksikan oleh anggota dewan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Lombok Utara.
Dalam narasinya, Wabup Kusmalahadi menyampaikan apresiasi tinggi atas kemitraan strategis dan harmonis yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif. Sinergi ini dinilai menjadi kunci utama untuk memastikan penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, serta benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Dayan Gunung.
“Kita semua berharap daerah senantiasa dalam kondisi aman dan kondusif. Stabilitas daerah adalah fondasi utama agar aktivitas sosial ekonomi masyarakat dapat berkembang, iklim investasi tumbuh positif, dan roda pembangunan daerah berjalan secara berkesinambungan,” ujar Wabup Kusmalahadi di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Menjelaskan substansi perubahan anggaran, Kusmalahadi merinci bahwa proyeksi pendapatan daerah KLU mengalami kenaikan signifikan. Target pendapatan daerah disesuaikan naik dari semula Rp1,026 triliun menjadi Rp1,062 triliun, atau bertambah sebesar Rp35,3 miliar.
Kenaikan pada pilar pendapatan tersebut didorong oleh lonjakan Pendapatan Transfer yang meningkat dari Rp656,87 miliar menjadi Rp692,21 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dipertahankan secara realistis di angka Rp370,01 miliar, yang memberi kontribusi positif sebesar 28,12 persen terhadap total postur pendapatan daerah.
Dari sisi pengeluaran, total belanja daerah mengalami penyesuaian dari semula Rp1,056 triliun menjadi Rp1,183 triliun, atau naik sebesar Rp126,54 miliar. Penyesuaian ini menandai komitmen Pemkab KLU dalam mengakselerasi pembangunan fisik, di mana alokasi Belanja Modal melonjak drastis sebesar 38,36 persen dari Rp55,01 miliar menjadi Rp89,25 miliar (naik Rp34,23 miliar).
Sebaliknya, pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dialokasikan menurun dari Rp3,12 miliar menjadi Rp2,12 miliar (turun Rp1 miliar atau 47,01 persen), yang mencerminkan makin stabilnya kondisi darurat dan mitigasi bencana daerah. Sementara pos Belanja Transfer mengalami kenaikan tipis dari Rp127,46 miliar menjadi Rp127,61 miliar (naik Rp150 juta).
Untuk menjaga likuiditas dan menutup defisit anggaran belanja yang ekspansif, Penerimaan Pembiayaan Daerah ditetapkan mengalami penyesuaian tajam dari Rp35 miliar menjadi Rp126,19 miliar (melonjak Rp91,16 miliar atau 75,24 persen). Di sisi lain, pos Pengeluaran Pembiayaan ditetapkan terkendali di angka Rp5 miliar.
Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 ini menjadi tonggak penting penyesuaian kebijakan fiskal KLU terhadap dinamika pendapatan dan belanja sepanjang semester pertama. Dokumen KUA-PPAS Perubahan ini selanjutnya akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.(r15)
Share this content:

















