

Eksistensi Budaya Dayan Gunung, Wabup KLU Dorong Kebudayaan Masuk Sektor Pendidikan dan Pariwisata
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Lombok Utara di Aula Kantor Bupati KLU, Tanjung, Kamis (20/8/2026). Perhelatan budaya bertema “Lokalitas Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Lombok Utara” tersebut digelar sebagai pendorong utama dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan daerah yang adaptif di era modern.
Sosialisasi yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan NTB Ahmad Hariri, S.S., M.A., Ketua DKD KLU Kamardi, S.H., Kabid Kebudayaan Dikbudpora KLU Raden Sawinggih, serta jajaran pemangku adat, tokoh budaya, akademisi, dan seniman se-Kabupaten Lombok Utara.
Dalam narasinya, Wabup Kusmalahadi menegaskan bahwa pembentukan dan sosialisasi DKD merupakan langkah konkret untuk menjaga eksistensi nilai-nilai lokal di tengah gempuran globalisasi. Lombok Utara sejatinya menyimpan kekayaan budaya luar biasa—mulai dari adat istiadat, tradisi lisan, kesenian tradisional, hingga pengetahuan lokal—yang mulai menghadapi ancaman tergerus akibat perubahan pola hidup masyarakat modern.
“Pemajuan kebudayaan harus dilakukan dengan cara yang adaptif, kreatif, dan kontekstual tanpa pernah kehilangan akar identitas kita. Dalam konteks inilah keberadaan Dewan Kebudayaan Daerah memiliki posisi yang sangat strategis untuk mengawal arah kebudayaan KLU,” tegas Wabup Kusmalahadi di hadapan para budayawan.
Secara khusus, Kusmalahadi menyoroti kecenderungan arus utama yang kerap mereduksi pemajuan kebudayaan sebatas agenda seremonial atau seni pertunjukan festival semata. Ia mendorong adanya pergeseran paradigma agar nilai-nilai kebudayaan dihadirkan secara nyata dalam dinamika kehidupan sehari-hari masyarakat Dayan Gunung.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menginginkan kebudayaan bertindak sebagai fondasi yang terintegrasi ke dalam berbagai sektor pembangunan daerah. Nilai lokal harus masuk ke dalam kurikulum pendidikan formal, menjadi daya tarik utama pariwisata berbasis kearifan lokal, menggerakkan industri ekonomi kreatif, memperkuat tata kelola pembangunan desa, serta membentuk karakter generasi muda.
“Kita tidak ingin kebudayaan hanya hadir saat ada acara atau panggung seremonial. Kebudayaan harus hidup dalam kehidupan sehari-hari, masuk ke dunia pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, pembangunan desa, bahkan dalam pembentukan karakter anak-anak kita,” ujarnya menyerukan.
Menyadari kompleksnya tantangan pemajuan kebudayaan di lapangan, Pemkab Lombok Utara menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendirian. Diperlukan kolaborasi erat berbasis pentahelix yang melibatkan sinergi antara budayawan, seniman, tokoh adat, akademisi, komunitas kepemudaan, dan media massa.
Melalui sosialisasi ini, DKD KLU diharapkan mampu memosisikan diri sebagai jembatan komunikasi dan perumusan kebijakan yang inklusif. DKD bertugas menyerap aspirasi komunitas adat sekaligus memberikan masukan strategis kepada pemerintah daerah agar produk hukum dan program pembangunan tetap berakar pada warisan leluhur.
Langkah sosialisasi DKD ini mempertegas komitmen Lombok Utara untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam arus modernisasi. Dengan menjadikan kebudayaan sebagai ruh pembangunan daerah, Pemkab KLU optimistis mampu melestarikan warisan leluhur sekaligus membangun peradaban masyarakat yang maju, berkarakter, dan bermartabat.(r15)
Share this content:

















