Loading Now
×

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar Tegaskan Perlindungan PMI Butuh Keterlibatan Lintas Pemangku Kepentingan

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar Tegaskan Perlindungan PMI Butuh Keterlibatan Lintas Pemangku Kepentingan

Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam memberikan jaminan perlindungan hukum, keselamatan, serta peningkatan kesejahteraan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus diperkuat secara komprehensif. Pada Senin (26/10/2026), Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Workshop Peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2026. Agenda strategis berbasis edukasi advokasi ketenagakerjaan tersebut dipusatkan di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Utara di Tanjung.

Perhelatan workshop yang dirancang sebagai momentum evaluasi dan konsolidasi sistem perlindungan pekerja migran di KLU ini mengusung tema nasional yang sangat krusial, yakni “Bergerak Bersama untuk Perlindungan Pekerja Migran melalui Migrasi Aman dan Bermartabat Menuju Kesejahteraan yang Berkelanjutan”. Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh 125 orang peserta yang terdiri dari jajaran pejabat OPD teknis, para camat, para kepala desa, keterwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), praktisi hukum, serta komunitas purna-PMI dari lima kecamatan se-KLU.

Kehadiran Bupati Najmul Akhyar di panggung utama forum workshop ini didampingi oleh unsur pejabat penting daerah serta mitra organisasi non-pemerintah. Tampak hadir di antaranya Direktur Perkumpulan Panca Karsa Aprilina Utami, jajaran pejabat Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) KLU, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KLU, jajaran kepolisian, serta para tokoh penggerak perlindungan perempuan dan anak di wilayah perdesaan Lombok Utara.

Dalam pengarahan resminya sebelum membuka acara, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar menyampaikan bahwa persoalan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak bisa dipandang secara parsial atau dibebankan kepada satu instansi pemerintah semata. Bupati Najmul menegaskan bahwa membangun tata kelola migrasi yang aman, adil, dan bermartabat membutuhkan partisipasi kolektif serta keterlibatan aktif dari seluruh elemen pemangku kepentingan (multi-stakeholder approach), mulai dari tingkat kementerian pusat, Pemkab, Pemdes, dunia usaha (P3MI), hingga lingkungan keluarga.

“Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menunjukkan komitmen yang sangat kuat dalam meningkatkan sistem perlindungan dan derajat kesejahteraan para pekerja migran kita. Namun demikian, kita harus menyadari bersama bahwa perlindungan PMI bukanlah tugas tunggal pemerintah daerah saja. Diperlukan keterlibatan utuh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk jajaran pemerintah desa, lembaga pendamping, perusahaan penempatan, serta peran keluarga dan masyarakat di dusun-dusun,” ujar Bupati Najmul Akhyar menekankan pentingnya sinergi.

Bupati Najmul memaparkan bahwa para pekerja migran asal Kabupaten Lombok Utara memegang peranan yang sangat signifikan dalam mendongkrak perekonomian keluarga perdesaan, sekaligus memberikan sumbangsih kontribusi nyata terhadap cadangan devisa dan pendapatan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional. Nilai remitansi yang dikirimkan oleh para PMI ke kampung halaman menjadi salah satu motor penggerak daya beli masyarakat serta modal usaha bagi perekonomian lokal KLU.

Namun demikian, orang nomor satu di KLU ini mengingatkan secara jujur bahwa peluang emas untuk bekerja di luar negeri senantiasa diintai oleh berbagai potensi risiko sosial dan hukum yang membahayakan keselamatan warga. Berbagai ancaman nyata seperti skema penempatan non-prosedural (ilegal), praktik penipuan agen bodong, ketidaksesuaian kontrak kerja di negara penempatan, hingga pelanggaran hak-hak dasar pekerja kerap menimpa para calon PMI yang berangkat tanpa pembekalan informasi hukum yang cukup.

Oleh karena itu, Bupati Najmul mengimbau dengan sangat tegas kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Lombok Utara yang berkeinginan untuk mengadu nasib bekerja ke luar negeri agar senantiasa menempuh jalur dan prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Warga diminta untuk tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu calo (tekong) tidak bertanggung jawab yang menjanjikan proses keberangkatan serba cepat namun mengabaikan jaminan legalitas serta keselamatan diri calon pekerja.

“Salah satu langkah paling mendasar dan krusial dalam mewujudkan migrasi yang aman adalah memastikan bahwa setiap calon pekerja migran memahami secara utuh hak, kewajiban, alur prosedur, serta seluruh persyaratan dokumen sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Jangan sekali-kali berangkat secara non-prosedural karena risiko hukum dan keselamatan di negara orang sangat besar,” tegas Bupati Najmul mengimbau para calon PMI dan keluarga.

Guna mencegah munculnya korban keberangkatan ilegal di masa depan, Bupati Najmul secara khusus menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja KLU bersama jajaran Pemerintah Desa di lima kecamatan untuk terus mengintensifkan sosialisasi edukatif mengenai tata cara penempatan PMI yang aman secara berkala. Sosialisasi jalur resmi ini diperintahkan untuk menembus hingga ke tingkat dusun dan lingkungan terkecil, sehingga calon pekerja dan keluarganya mendapatkan literasi hukum yang utuh sebelum mendaftar.

Bupati Najmul mengharapkan agar penyelenggaraan Workshop Peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2026 ini tidak sekadar menjadi ajang seremoni tahunan yang minim dampak. Seluruh peserta workshop yang terdiri dari 125 lintas elemen diminta untuk merumuskan rekomendasi kebijakan strategis serta langkah-langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti secara taktis sesuai dengan batas kewenangan dan fungsi teknis masing-masing instansi dalam mengawal perlindungan PMI di KLU.

Sementara itu, Direktur Perkumpulan Panca Karsa, Aprilina Utami, dalam sambutannya memaparkan rekam jejak pengabdian organisasinya dalam mendampingi masyarakat Lombok Utara di bidang advokasi pekerja migran. Aprilina menjelaskan bahwa Perkumpulan Panca Karsa telah secara konsisten memfasilitasi dan mendampingi warga KLU sejak tahun 2018 melalui berbagai bentuk program penguatan kapasitas, pembentukan Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi), hingga penyediaan layanan paralegal berbasis komunitas desa.

Aprilina menginformasikan bahwa pelaksanaan workshop ini sekaligus dirangkaikan sebagai penanda penutupan (closing program) dari rangkaian program pendampingan intensif Perkumpulan Panca Karsa di Kabupaten Lombok Utara. Kendati masa program pendampingan lembaga swadaya masyarakat tersebut berakhir, pihaknya berharap berbagai modal sosial, regulasi perdesaan, dan SOP penanganan kasus migran yang telah berhasil dibangun dapat terus dirawat serta dilanjutkan konsistensinya oleh Pemkab KLU dan pemerintah desa.

“Pada tahun 2026 ini, kegiatan workshop ini menjadi bagian dari penutupan program pendampingan Perkumpulan Panca Karsa di Lombok Utara. Kami telah mendampingi lima desa pilot project, melakukan sosialisasi migrasi aman hingga tingkat dusun, serta melatih paralegal desa. Kami sangat berharap berbagai inisiatif positif dan sistem perlindungan yang telah terbangun ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan oleh pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan,” harap Aprilina Utami.

Rangkaian pembukaan Workshop Peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2026 tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen hasil advokasi program perlindungan PMI dari Direktur Perkumpulan Panca Karsa kepada Bupati Najmul Akhyar, dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari narasumber teknis. Pemkab KLU berkomitmen untuk terus menjadikan isu perlindungan PMI sebagai salah satu skala prioritas utama pembangunan SDM yang aman, beradab, dan menyejahterakan.(r15)

Share this content:

KESEHATAN

You cannot copy content of this page