Loading Now
×

Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri Tegaskan Target Desa Definitif Menuju Pemekaran Kecamatan Saat Penyambutan Pj. Kades Persiapan Pawang Kunyit di Bayan

Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri Tegaskan Target Desa Definitif Menuju Pemekaran Kecamatan Saat Penyambutan Pj. Kades Persiapan Pawang Kunyit di Bayan

Lombok Utara (getinsidetv.com) – Geliat sukacita dan semangat kebersamaan menyelimuti warga masyarakat di wilayah utara Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pada Rabu (22/10/2026), Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., hadir secara langsung mendampingi serta menyaksikan perhelatan Acara Penyambutan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Persiapan Pawang Kunyit yang dipusatkan di Kantor Desa Persiapan Pawang Kunyit, Kecamatan Bayan. Kehadiran pimpinan daerah ini menjadi simbol nyata dukungan penuh pemerintah dalam mengawal proses transisi wilayah pemekaran baru.

Perhelatan penyambutan Pj. Kepala Desa Persiapan Pawang Kunyit yang berlangsung meriah dan penuh kekeluargaan tersebut turut dihadiri oleh jajaran forum pimpinan kecamatan serta tokoh-tokoh sentral masyarakat. Tampak hadir di panggung kehormatan mendampingi Wakil Bupati antara lain Camat Bayan Johansyah, S.Pd., Kapolsek Bayan, Kepala Desa Induk Mumbul Sari Mujtahidin, A.Md., Pj. Kepala Desa Persiapan Pawang Kunyit Sahali, S.Pd., para tokoh adat, tokoh agama, pengurus lembaga kemasyarakatan, serta ratusan warga yang tumpah ruah memadati halaman kantor desa.

Mengawali rangkaian acara, Kepala Desa Induk Mumbul Sari, Mujtahidin, A.Md., dalam pidato sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pj. Kepala Desa yang baru saja menerima mandat resmi. Kades Mujtahidin menegaskan bahwa momentum penyambutan ini merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam menata sistem tata kelola pemerintahan, administrasi kependudukan, serta mengonsolidasikan potensi lokal di wilayah pemekaran baru tersebut.

Mujtahidin mengingatkan kepada seluruh warga bahwa menyandang status sebagai “Desa Persiapan” membawa konsekuensi tantangan dan tanggung jawab moral yang sangat besar. Pj. Kades bersama perangkat yang akan dibentuk dituntut untuk bergerak cepat menata data kependudukan, memetakan potensi ekonomi desa, serta mempersiapkan infrastruktur dasar pemerintahan agar desa persiapan memiliki fondasi yang kuat untuk segera bertransformasi menjadi desa definitif di masa mendatang.

Lebih lanjut, Kades Mumbul Sari mengajak seluruh lapisan masyarakat Pawang Kunyit untuk mensyukuri perjuangan panjang yang telah memakan waktu bertahun-tahun, baik berupa curahan tenaga, pikiran, maupun materi, hingga akhirnya status Desa Persiapan Pawang Kunyit resmi disahkan oleh pemerintah daerah. Dengan telah dilantiknya Pj. Kades Sahali oleh Bupati Lombok Utara, warga didorong untuk merapatkan barisan dan memberikan dukungan mutlak tanpa pandang bulu.

“Dengan ditetapkannya Penjabat Kepala Desa, kita telah melangkah satu tahap ke depan yang sangat penting. Target kita bersama, dalam kurun waktu satu tahun ke depan, Desa Persiapan Pawang Kunyit harus sudah berjuang keras memenuhi seluruh indikator penilaian untuk menuju status desa definitif,” tegas Mujtahidin di hadapan ratusan warga yang hadir dengan penuh antusias.

Kades Mujtahidin juga menekankan pentingnya komitmen kemandirian finansial dan gotong royong warga. Pemerintah Desa Induk Mumbul Sari sendiri telah mengambil kebijakan afirmatif dengan mengalokasikan dukungan dana sebesar 30 persen dari anggaran desa induk guna membiayai operasional awal Desa Persiapan Pawang Kunyit. Kendati demikian, ia mengingatkan agar warga tidak berpangku tangan sepenuhnya pada bantuan desa induk atau pemerintah daerah semata.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Persiapan Pawang Kunyit, Sahali, S.Pd., dalam pidato perdananya memperkenalkan diri secara resmi sekaligus menyampaikan komitmen dan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara. Sahali menyadari sepenuhnya bahwa mengemban amanah di masa transisi bukanlah perkara mudah, melainkan menuntut kerja keras, integritas tinggi, serta dedikasi tanpa kenal lelah dari seluruh elemen masyarakat.

“Perjalanan menuju desa definitif bukanlah hal yang instan dan mudah, melainkan membutuhkan kerja keras, kebersamaan, dan perjuangan panjang. Tugas utama kami di desa persiapan ini adalah membantu Kepala Desa Induk Mumbul Sari beserta seluruh warga untuk mengantarkan Desa Persiapan Pawang Kunyit menuju status desa definitif yang mandiri,” ungkap Sahali penuh keyakinan.

Sahali memohon doa restu dan dukungan moral yang solid dari seluruh warga Pawang Kunyit agar kepemimpinannya di masa transisi dapat berjalan lancar. Ia berjanji bersama jajaran perangkat desa yang akan segera dibentuk untuk mendedikasikan seluruh tenaga dan kemampuannya guna merampungkan berbagai pekerjaan administratif, penataan dusun, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di desa persiapan.

Dalam sesi pengarahan utamanya, Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri memberikan penjelasan mendalam mengenai regulasi dan tahapan berjenjang yang harus dilalui oleh 26 desa persiapan di KLU. Wabup Kus memaparkan bahwa setelah masa persiapan berjalan, tahapan berikutnya pada tahun depan akan difokuskan pada penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Desa Definitif yang dibahas bersama DPRD KLU, sebelum akhirnya dilanjutkan ke tingkat Provinsi NTB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penerbitan kode registrasi desa.

Wabup Kusmalahadi memberikan penekanan tegas bahwa masa tugas seorang Pj. Kepala Desa Persiapan berdasarkan Surat Keputusan (SK) resmi adalah selama satu tahun dan dievaluasi secara ketat. Pj. Kades diwajibkan menuntaskan delapan tugas pokok penyelenggaraan pemerintahan desa persiapan. Jika dalam hasil evaluasi berkala desa tersebut dinilai gagal atau tidak memenuhi indikator kelayakan, maka status persiapan dapat dicabut dan wilayah tersebut dikembalikan ke desa induknya.

Menyoroti aspek kemandirian, Wabup Kus menegaskan bahwa tingkat partisipasi dan swadaya masyarakat merupakan tolok ukur utama kesiapan mekar. Jika sebuah desa persiapan masih menggantungkan 100 persen anggaran operasionalnya pada desa induk tanpa ada gerakan swadaya warga, maka pemerintah daerah dapat menyimpulkan bahwa pemekaran tersebut bukanlah murni kehendak kolektif masyarakat, melainkan ambisi segelintir pihak.

“Operasional maksimal yang didukung oleh desa induk adalah 30 persen. Artinya, selebihnya masyarakat di sini harus menunjukkan kemandirian dan kesiapan mental untuk mekar. Silakan bersama-sama bergotong royong membangun kantor desa dan fasilitas pendukung lainnya tanpa harus sepenuhnya bergantung pada bantuan luar,” tandas Wabup Kusmalahadi memberikan motivasi.

Lebih jauh, Wabup Kus membeberkan target strategis jangka menengah di balik percepatan pemekaran 26 desa di KLU. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menargetkan paling lambat pada tahun 2028 mendatang, seluruh desa persiapan—termasuk empat desa persiapan di wilayah Kecamatan Bayan, yakni Desa Kebalolan, Teres Genit, Torean, dan Lembah Madani—sudah berstatus definitif penuh.

Percepatan definitif ini dirancang untuk menopang rencana besar Pemkab KLU dalam memekarkan Kecamatan Bayan menjadi dua wilayah kecamatan mandiri, yakni Kecamatan Bayan dan Kecamatan Bayan Barat. Syarat mutlak pembentukan kecamatan baru adalah memiliki minimal 10 desa definitif. Dengan kondisi Kecamatan Bayan yang saat ini baru memiliki 7 desa, penambahan desa-desa baru hasil pemekaran menjadi kunci mutlak untuk memenuhi kuota administratif tersebut.

Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri menginstruksikan kepada seluruh warga Pawang Kunyit untuk senantiasa menjaga kerukunan, memperkuat soliditas, dan menyalurkan seluruh urusan administrasi pemerintahan melalui Pj. Kepala Desa. Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, Pemkab KLU optimis Desa Persiapan Pawang Kunyit akan sukses bertransformasi menjadi desa definitif yang maju, mandiri, dan menyejahterakan masyarakatnya.(r15)

Share this content:

KESEHATAN

You cannot copy content of this page