

Redam Konflik Medsos dan Jaga Kerukunan, Kemenkumham Tunjuk 4 Desa di Lombok Utara Jadi Role Model HAM
MATARAM (Getinsidetv.com) — Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi ditunjuk sebagai pionir penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) dan mitigasi konflik sosial di Nusa Tenggara Barat (NTB). Empat desa di wilayah ini—yakni Desa Bentek, Desa Tanjung, Desa Pemenang Timur, dan Desa Genggelang—ditetapkan sebagai lokasi percontohan (role model) program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) tingkat regional.
Penetapan strategis tersebut diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali-Nusra. Langkah awal pergerakan program ini dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Kampung REDAM yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., serta jajaran pimpinan Kanwil Kemenkumham di Hotel Aston IN Mataram (24/06).
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau, menegaskan bahwa penunjukan empat desa di Lombok Utara didasari atas potensi keragaman budaya serta urgensi penguatan nilai toleransi di tingkat akar rumput. Program ini dirancang bukan sekadar sebagai agenda administratif, melainkan instrumen hidup untuk pemajuan HAM.
Menurut Oce, Kampung REDAM menjadi wadah pembentukan kesadaran masyarakat terhadap Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM). Melalui program ini, Kemenkumham akan melakukan pembinaan, pendampingan, hingga evaluasi berkala agar desa mampu menyelesaikan sengketa internal secara damai dan mandiri.
“Perdamaian merupakan alat utama bagi kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan menjunjung tinggi keberagaman. Melalui kolaborasi ini, empat desa percontohan di Lombok Utara diharapkan mampu membangun komunikasi efektif dan menjaga stabilitas sosial,” ujar Oce Yuliana.
Menanggapi kepercayaan tersebut, Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri memberikan apresiasi tinggi kepada Kemenkumham RI. Ia menguraikan bahwa posisi desa sangat krusial sebagai benteng terdepan dalam meredam potensi gesekan sosial melalui tradisi musyawarah dan kearifan lokal.
Wabup Kusmalahadi menggarisbawahi bahwa pluralisme etnis, budaya, dan agama di Lombok Utara merupakan modal sosial yang sangat berharga. Namun, tanpa mekanisme penyelesaian konflik yang terukur dan komunikasi yang sehat, keberagaman tersebut dapat berubah menjadi celah kerentanan sosial.
Tak hanya konflik konvensional, Wabup Kus secara khusus menyoroti ancaman nyata di era digital, di mana persebaran informasi palsu (hoax) dan provokasi di media sosial kerap memicu kesalahpahaman antarkelompok masyarakat. Kehadiran Kampung REDAM diharapkan mampu bertindak sebagai penapis (filter) sosial sekaligus mediator yang responsif.
“Di sinilah kehadiran Kampung REDAM menjadi sangat vital. Program ini harus mampu membangun sistem deteksi dini konflik sosial, meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam mediasi, serta memperkuat literasi media di tengah masyarakat,” tegas Wabup Kusmalahadi.
Mengakhiri keterangannya, Wabup Kus menegaskan keberhasilan Kampung REDAM sangat bergantung pada partisipasi aktif tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan kelompok perempuan. Sinergi seluruh elemen ini diharapkan membawa Lombok Utara menjadi percontohan daerah yang inklusif, damai, dan berkeadilan di NTB.(r15)
Share this content:














