Loading Now
×

Gandeng Ponpes Al-Istiqomah Kapu, Bawaslu KLU Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

Gandeng Ponpes Al-Istiqomah Kapu, Bawaslu KLU Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memperluas jangkauan edukasi politik dan pencegahan pelanggaran kepemiluan. Kali ini, lembaga pengawas pemilu tersebut menyasar pemilih potensial di Pondok Pesantren Al-Istiqomah Kapu, Desa Samaguna, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (5/8/2026).

Langkah Bawaslu KLU mendatangi pondok pesantren terbesar di Lombok Utara tersebut dilakukan guna menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kesadaran pengawasan partisipatif sejak dini di kalangan para santri, khususnya mereka yang akan menjadi pemilih pemula pada agenda Pemilu maupun Pilkada mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Deni Hartawan, menegaskan bahwa pendidikan demokrasi sejak dini sangat krusial untuk membangun kesadaran kolektif generasi muda dalam mengawal pesta demokrasi yang berintegritas. Menurutnya, praktik demokrasi sebenarnya telah dialami para santri dan pelajar dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah maupun pondok.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Deni Hartawan

“Saatnya generasi muda memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara. Pemahaman nilai-nilai demokrasi ini sebenarnya sudah dipraktikkan para pelajar melalui aktivitas sekolah, seperti pemilihan ketua kelas maupun ketua OSIS. Lewat pengalaman itu, siswa belajar proses demokrasi sejak dini,” ujar Deni.

Ia mengajak para santri untuk mengenal lebih dekat tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu. Keterlibatan santri diharapkan tidak sekadar menjadi pemilih pasif, melainkan aktif membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Bawaslu KLU, Dr. Suliadi, mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi koridor hukum kepemiluan. Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren dan tempat ibadah, dilarang keras dijadikan sarana atau lokasi kampanye politik praktis.

Suliadi memaparkan kerangka kerja kelembagaan pemilu yang terdiri dari KPU sebagai penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP sebagai penegak kode etik. Di hadapan ratusan santri, ia menekankan ketegasan aturan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Bawaslu KLU, Dr. Suliadi,

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 secara tegas melarang penggunaan tempat ibadah maupun lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye. Sekolah dan pondok pesantren harus tetap menjadi ruang pendidikan yang netral dan bebas dari tarik-menarik politik praktis,” tegas Suliadi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu KLU, Ria Sukandi, menyoroti pentingnya pemenuhan hak administrasi kependudukan (Adminduk). Pemilikan e-KTP tidak hanya menjadi syarat mutlak untuk menyalurkan suara, tetapi juga pintu masuk pelayanan publik lainnya bagi warga negara.

Ria menaruh harapan besar pada integritas para santri untuk menjadi pelopor pengawasan di masyarakat. Santri diharapkan tidak takut melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemui di lapangan, khususnya praktik politik uang (money politics) dan isu SARA.

“Kami berharap ada santri yang lahir sebagai pengawas berani. Menjadi pelapor sekaligus benteng mengawal demokrasi dari ancaman politik uang dan isu SARA. Di tangan santri ada harapan besar agar demokrasi dan pemilu tumbuh sesuai cita-cita ulama dan pendiri bangsa,” jelas Ria.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Istiqomah Kapu, Hidayatullah, Lc., menyambut hangat sosialisasi yang dilakukan Bawaslu KLU. Ia mengapresiasi langkah edukatif Bawaslu dan menyatakan kesiapan pesantrennya untuk menjadi mitra strategis dalam kegiatan edukasi publik berkelanjutan.

Hidayatullah menegaskan, pihak pesantren siap membuka pintu selebar-lebarnya bagi Bawaslu untuk memanfaatkan fasilitas pondok dalam agenda pendidikan politik dan demokrasi berikutnya. Sinergi ini dinilai penting agar para santri dan alumni memiliki wawasan kebangsaan yang utuh.

“Kami berterima kasih atas kunjungan tim Bawaslu KLU. Kegiatan positif ini insya Allah sangat bermanfaat. Pintu pesantren selalu terbuka dan jadikan pondok ini sebagai rumah sendiri untuk kegiatan edukasi berikutnya,” tutur Hidayatullah. (r15)

Share this content:

You cannot copy content of this page