Loading Now
×

Silaturahmi Jumat di Kayangan, Bupati Najmul Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Silaturahmi Jumat di Kayangan, Bupati Najmul Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., menyerahkan santunan duka dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris pekerja rentan di Masjid Baitussalam, Dusun Beraringan, Kecamatan Kayangan, Jumat (7/8/2026). Masing-masing ahli waris menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta usai pelaksanaan ibadah salat Jumat berjamaah dan silaturahmi kepemerintahan.

Penyerahan manfaat perlindungan sosial secara langsung di tengah masyarakat ini didampingi oleh Kepala Dinas PMPTSP Naker KLU Evi Winarni, M.Si., Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB Darmawati Arifin, Camat Kayangan Siti Rukayah, serta Kepala Desa Kayangan Edi Kartono. Penyerahan bantuan ini menjadi bukti hadirnya negara di tengah kemalangan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Najmul membeberkan pemutakhiran data jaring pengaman sosial sektor ketenagakerjaan di KLU. Hingga Juni 2026, akumulasi pekerja sektor formal maupun informal (pekerja rentan) yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lombok Utara secara keseluruhan mencapai 33.029 jiwa.

Dari total kepesertaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mengambil peran aktif dengan mengintervensi alokasi premi anggaran daerah untuk 24.750 pekerja rentan. Postur intervensi ini meliputi 20.000 pekerja rentan kategori umum, 1.050 jiwa dari keluarga miskin ekstrem, serta 3.700 pekerja rentan yang disasar melalui alokasi dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD KLU.

“Seluruh iuran pemerintah yang kita bayarkan untuk 24.750 pekerja rentan ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Daerah dalam melindungi para pekerja informal—seperti petani, nelayan, hingga pedagang kecil—dari risiko sosial dan ekonomi,” ujar Najmul di hadapan jamaah.

Bagi para pekerja informal yang belum terjangkau oleh skema subsidi anggaran pemerintah daerah, Bupati mengimbau mereka untuk mengambil inisiatif mendaftar secara mandiri. Ia menjelaskan bahwa rasio iuran bulanan untuk program kepesertaan mandiri sangat terjangkau jika dibandingkan dengan besarnya cakupan manfaat yang diterima.

Najmul menambahkan, keikutsertaan mandiri tidak hanya memberikan kepastian perlindungan berupa santunan hingga Rp 42 juta saat menghadapi musibah kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga mengandung nilai solidaritas sosial. “Uang iuran itu tidak akan sia-sia karena secara tidak langsung menjadi amal jariyah untuk membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah,” imbaunya.

Guna memudahkan akses pendaftaran, Bupati mengajak masyarakat yang berminat untuk aktif berkoordinasi dengan kepala dusun, kepala desa, maupun petugas dinas teknis setempat. Jajaran birokrasi di tingkat bawah diinstruksikan untuk memfasilitasi administrasi warga agar proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan berjalan cepat dan tanpa hambatan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan (universal coverage) proteksi bagi pekerja rentan secara bertahap. Ruang fiskal daerah akan terus disesuaikan agar alokasi subsidi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menyasar lebih banyak kelompok masyarakat kurang mampu di tahun-tahun mendatang.

Melalui integrasi agenda keagamaan dan penyerahan jaminan sosial ini, Pemkab KLU menunjukkan pendekatan pembangunan yang responsif dan inklusif. Penyerahan santunan senilai total Rp 126 juta kepada tiga keluarga ahli waris di Kayangan tersebut menjadi wujud konkrit keberlanjutan jaring pengaman sosial berbasis kemaslahatan di Lombok Utara.(r15)

Share this content:

You cannot copy content of this page