Bupati Najmul Lantik Budi Hartono Jadi Kepala Desa Dangiang Antar Waktu
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Budi Hartono dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Desa Dangiang Kecamatan Kayangan Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh Bupati Lombok Utara Dr.H.Najmul Akhyar.,SH.,MH Senin (13/4).Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Dangiang disaksikan oleh Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri.,ST.,MT., Kadis P2KBPMD Atmaja Gumbara., Camat Kayangan Siti Rukayah.,Anggota Muspika Kecamatan Kayangan, Kepala Desa se-Kecamatan Kayangan, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama serta undangan lainnya.
Bupati Najmul menyampaikan penantian panjang masyarakat terkait dengan kepala desa definitif sangat ditunggu oleh masyarakat, dimana Kepala Desa sebelumnya terpilih menjadi Anggota DPRD KLU.
“Setelah beberapa tahun dipimpin oleh Pelaksana Tugas akhir sekarang dilantik sebagai Kepala Desa Dangiang definitif,”katanya.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Budi Hartono, semoga bisa mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, saya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Plt kepala desa yang telah menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya hingga akhirnya saat ini telah terpilih kepala desa yang definitif,”ucapnya.
Amanah serta tanggung jawab yang besar dari masyarakat dan Pemda untuk mengayomi memimpin masyarakat yang ada di desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam undang-undang desa, desa diberikan ruang oleh pemerintah untuk mengatur sendiri desanya, Desa Dangiang sungguh luar biasa, sebagai salah satu desa yang sangat memiliki potensi untuk bergerak maju karena bagaimanapun kekayaan alam yang dimiliki luar biasa.
Kemudian juga struktur kehidupan masyarakat yang sangat baik sebagai salah satu langkah maju bagi kepala desa untuk bisa mengabdikan dirinya menjadikan desa terbaik di Kabupaten Lombok Utara.
“Saudara dilantik, dikukuhkan dan setelah diberikan ruang yang seluas-luasnya tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengelola Desa ini dengan sebaik-baiknya,”katanya.
Seorang kepala desa sama halnya dengan Bupati,Gubernur untuk mengimplementasikan sikap memberikan teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat, jika ada perbedaan-perbedaan atau hal-hal yang menyebabkan masyarakat tidak bisa bersatu misalnya maka sebagai kepala desa menjadi perekat perbedaan tersebut.
“Kepala desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan bisa menjadi teladan, juga panutan yang baik bagi masyarakat,”tutupnya.(r15)
Share this content:




Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.