Kejar Target Legislasi, DPRD Lombok Utara Tetapkan Agenda Kerja Melalui Rapat Bamus
Lombok Utara (Getinsidetv.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat menyusun agenda kerja kelembagaan demi mengawal target legislasi dan pengawasan daerah. Langkah ini diawali dengan pelaksanaan rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menetapkan cetak biru kegiatan triwulan berjalan.
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, S.IP., memimpin langsung rapat Bamus tersebut di Gedung Parlemen Lombok Utara, Tanjung, Kamis (30/4/2026). Pertemuan ini fokus pada penyusunan jadwal acara dan agenda kegiatan untuk Masa Sidang II.
Penyusunan jadwal ini menjadi instrumen penting agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dewan dapat berjalan terukur dan tepat waktu. Otoritas parlemen berkomitmen menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah yang telah masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Rapat krusial tersebut dihadiri secara fisik oleh jajaran anggota Bamus DPRD KLU yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi. Keterlibatan lintas fraksi diperlukan guna menyerap dinamika usulan serta menentukan skala prioritas agenda yang berpihak pada kepentingan publik.
Selain unsur pimpinan dan anggota legislatif, rapat ini juga dikawal oleh unsur kesekretariatan dewan. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD KLU tampak hadir memberikan masukan teknis dan yuridis terkait mekanisme penyusunan jadwal persidangan.
Hadirnya Kepala Bagian Persidangan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh draf jadwal yang disusun tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi. Sinkronisasi waktu ini juga disesuaikan dengan agenda nasional dan daerah agar koordinasi dengan pihak eksekutif berjalan mulus.
Setelah melalui dinamika pembahasan yang cukup alot, forum Bamus akhirnya menyepakati draf final jadwal kegiatan Masa Sidang II. Keputusan Bamus ini akan menjadi landasan operasional bagi seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya.
Tidak berhenti pada tingkat kedewanan, jajaran legislator KLU langsung melanjutkan agenda politik daerah ke tahap pengambilan keputusan tertinggi. DPRD Lombok Utara menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama pada pukul 16.00 WITA.
Rapat paripurna maraton yang digelar menjelang sore hari tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari keputusan teknis yang telah disepakati dalam rapat Bamus sebelumnya. Sidang tertinggi ini menjadi forum resmi untuk mengesahkan agenda-agenda strategis daerah.
Paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran anggota dewan serta perwakilan dari pihak pemerintah daerah selaku mitra kerja setara. Sinergi antara keputusan Bamus dan pelaksanaan paripurna di hari yang sama menunjukkan komitmen tinggi DPRD KLU dalam mempercepat tata kelola regulasi daerah.(r15)
Share this content:



