Loading Now
×

Ketua DPRD Agus Jasmani Pimpin Rapat Bamus: Matangkan Jadwal Masa Sidang I Tahun 2026

Ketua DPRD Agus Jasmani Pimpin Rapat Bamus: Matangkan Jadwal Masa Sidang I Tahun 2026

Lombok Utara (Getinsidetv.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai memantapkan agenda kerja untuk satu tahun ke depan. Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, S.IP., memimpin langsung rapat koordinasi terkait sinkronisasi jadwal acara Masa Sidang I Tahun Dinas 2026, Senin (09/03/2026).

Rapat strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Lombok Utara dengan suasana penuh kedisiplinan. Kehadiran pimpinan tertinggi legislatif ini menunjukkan urgensi penataan jadwal agar seluruh fungsi dewan, mulai dari pengawasan hingga penganggaran, dapat berjalan tepat waktu.

Agus Jasmani didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, serta jajaran anggota Badan Musyawarah (Bamus). Bamus merupakan organ penting di parlemen yang memiliki kewenangan dalam menetapkan jadwal persidangan dan agenda kerja harian anggota dewan.

648584651_122153561234953642_6524392475629249355_n-1024x768 %post

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD KLU, Faisol Mangku Alam. Kehadiran unsur sekretariat ini guna memastikan setiap draf jadwal yang disusun telah sesuai dengan regulasi dan tata tertib DPRD yang berlaku.

Fokus utama rapat kali ini adalah melakukan sinkronisasi antara usulan agenda dari masing-masing komisi dengan ketersediaan waktu pada masa sidang pertama. Penyelarasan ini krusial untuk menghindari tumpang tindih (overlapping) jadwal antar-kegiatan kedewanan.

Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, menekankan bahwa jadwal yang disusun harus mencerminkan produktivitas dewan dalam merespons isu-isu kerakyatan. Ia meminta agar setiap agenda persidangan memiliki output yang jelas bagi pembangunan daerah.

“Sinkronisasi jadwal ini sangat penting agar kita memiliki peta jalan yang jelas selama masa sidang pertama. Kita ingin setiap rapat koordinasi dan sidang paripurna berlangsung efektif,” ujar Agus Jasmani di hadapan anggota Bamus.

Hakamah selaku Wakil Ketua I menambahkan bahwa Bamus harus memperhatikan skala prioritas, terutama yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Legislasi yang mendesak bagi masyarakat harus mendapatkan slot waktu utama.

647391198_122153561198953642_5820383738453871615_n-1024x768 %post

Badan Musyawarah juga membahas mengenai jadwal kunjungan kerja dan resap aspirasi (resesi) yang akan dilakukan oleh para anggota dewan. Hal ini dilakukan agar kegiatan turun ke lapangan tidak mengganggu jalannya rapat-rapat penting di kantor pusat.

Penyusunan jadwal ini juga mempertimbangkan kalender kegiatan Pemerintah Daerah (eksekutif). Tujuannya agar rapat koordinasi lintas instansi dapat dihadiri oleh pejabat terkait tanpa kendala benturan waktu.

Faisol Mangku Alam memberikan masukan teknis terkait prosedur perundang-undangan yang harus ditaati dalam setiap tahapan persidangan. Sekretariat berkomitmen memberikan dukungan administratif penuh agar jadwal yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik.

Dalam diskusi yang berkembang, anggota Bamus memberikan berbagai catatan mengenai evaluasi jadwal tahun sebelumnya. Perbaikan sistem penjadwalan diharapkan mampu meningkatkan angka kehadiran anggota dewan dalam setiap rapat pengambilan keputusan.

Rapat Bamus ini juga mengidentifikasi momen-momen penting nasional yang mungkin berdampak pada jadwal lokal. Antisipasi ini dilakukan agar agenda dewan tetap fleksibel namun tetap patuh pada target waktu yang ditentukan.

Sinkronisasi ini mencakup penjadwalan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja dari berbagai OPD. Hal ini penting untuk memastikan fungsi pengawasan dewan terhadap kinerja eksekutif berjalan secara periodik dan terukur.

Agus Jasmani menginstruksikan agar draf jadwal yang telah disinkronkan segera difinalisasi. Jadwal tersebut nantinya akan menjadi rujukan utama bagi seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) dalam beraktivitas selama Masa Sidang I.

Transparansi agenda kerja dewan juga menjadi sorotan. Ketua DPRD berharap jadwal yang telah ditetapkan dapat diakses oleh publik melalui kanal informasi resmi DPRD, sehingga masyarakat tahu apa yang sedang diperjuangkan wakilnya.

Setelah melalui pembahasan yang cukup mendalam, anggota Bamus menyepakati poin-poin krusial dalam jadwal kerja tersebut. Kesepakatan kolektif ini menjadi dasar legalitas bagi setiap aktivitas kedewanan di awal tahun 2026 ini.

Rapat ditutup dengan penegasan dari Ketua DPRD bahwa disiplin waktu adalah kunci keberhasilan lembaga legislatif. Beliau meminta seluruh anggota dewan untuk menghormati jadwal yang telah disusun bersama melalui mekanisme Bamus.

Dengan selesainya sinkronisasi ini, DPRD KLU siap memasuki masa sidang pertama dengan agenda yang lebih terstruktur. Hal ini diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan dan legislasi bagi warga Lombok Utara.

DPRD KLU optimis bahwa tahun dinas 2026 akan menjadi tahun yang produktif dalam mengawal berbagai kebijakan strategis daerah demi kesejahteraan Gumi Tioq Tata Tunaq.(r15)

Share this content:

You cannot copy content of this page