

KLU Resmi Tuan Rumah MTQ XXXII NTB Juni 2027, Wabup Kusmalahadi Syamsuri Minta Percepatan SK dan Kepastian Skema Pendanaan Provinsi
MATARAM (Getinsidetv.com) — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menegaskan kesiapan penuhnya untuk mengemban amanah sebagai tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2027. Kepastian serta pematangan persiapan awal pelaksanaan kejuaraan keagamaan terbesar di bumi NTB tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan MTQ XXXII di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTB di Mataram, pada Selasa (3/11/2026).
Rapat koordinasi tingkat tinggi yang berlangsung khidmat dan produktif tersebut dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, Ak. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran petinggi eksekutif Pemerintah Kabupaten Lombok Utara serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Tampak hadir memimpin delegasi KLU antara lain Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., Sekretaris Daerah KLU Sahabuddin, S.Sos., M.Si., Asisten I Setda KLU H. Rusdi, S.T., para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab KLU, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi NTB H. Amir, M.M., serta Ketua LPTQ Provinsi NTB Dr. TGH. Sabarudin AR, M.Pd.
Dalam pemaparan resminya di hadapan jajaran pimpinan Pemprov NTB, Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan sejumlah poin krusial dan usulan strategis Pemkab KLU terkait tata kelola dan jadwal pelaksanaan MTQ ke-32. Wabup Kus mengusulkan pergeseran waktu pelaksanaan MTQ yang semula direncanakan pada Maret-April 2027 agar dimundurkan secara resmi menjadi tanggal 20 hingga 30 Juni 2027. Pergeseran ini dirancang untuk menyelaraskan persiapan panggung utama di KLU secara lebih matang dan sempurna.
Wabup Kusmalahadi membeberkan alasan strategis di balik usulan jadwal bulan Juni tersebut. Pemerintah Daerah Lombok Utara berniat mengintegrasikan penyelenggaraan MTQ ke-32 Tingkat Provinsi NTB sebagai bagian dari rangkaian akbar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lombok Utara ke-19 yang jatuh pada tanggal 21 Juli 2027. Dengan menempatkan MTQ di pertengahan tahun, Pemkab KLU meyakini alokasi waktu dan kesiapan fisik infrastruktur syiar Islam akan berjalan jauh lebih komprehensif.
“Insyaallah Kabupaten Lombok Utara sangat siap menjadi tuan rumah penyelenggara MTQ ke-32 tingkat Provinsi NTB Tahun 2027. Niat mulia kami adalah ingin menjadikan perhelatan suci MTQ ini sebagai bagian dari semarak rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 KLU. Dengan dilaksanakan di pertengahan tahun, persiapannya tentu bisa kita lakukan jauh lebih matang dan maksimal,” ujar Wabup Kusmalahadi meyakinkan peserta rapat koordinasi di Mataram.
Selain mengenai kepastian waktu pelaksanaan, Wakil Bupati Kusmalahadi secara tegas menekankan pentingnya kepastian besaran alokasi anggaran hibah dari Pemerintah Provinsi NTB yang akan diluncurkan untuk mendukung ajang tersebut. Kepastian angka pendanaan dari Pemprov NTB sangat krusial bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KLU dalam menyusun dan mengalokasikan dana pendamping melalui APBD Kabupaten Lombok Utara guna melengkapi seluruh kebutuhan logistik, akomodasi kafilah, arena syiar, dan operasional panitia.
Lebih lanjut, Wabup Kusmalahadi mengusulkan agar Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB tentang Penetapan Kabupaten Lombok Utara sebagai Tuan Rumah MTQ ke-32 dapat dipercepat penerbitannya. Kepastian legalitas formal ini sangat dibutuhkan oleh Pemkab KLU agar langkah-langkah koordinasi teknis lintas sektor—baik dengan jajaran kementerian keagamaan, instansi keamanan, maupun LPTQ—dapat dieksekusi lebih awal guna menjamin suksesnya penyelenggaraan.
“Hal yang paling penting adalah agar pelaksanaan ajang ini dapat berjalan dengan sukses dan bermartabat. Oleh karena itu, kami memohon agar SK penetapan tuan rumah dipercepat. Kepastian besaran anggaran dari Provinsi NTB juga sangat kami perlukan sehingga kami di daerah dapat segera mengunci alokasi anggaran pendamping secara presisi,” tegas Wabup Kus memberikan arahan teknis.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, Ak., dalam pengarahannya menyambut baik dan menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Sekda Abul Chair secara resmi mengesahkan jadwal final pelaksanaan MTQ ke-32 Tingkat Provinsi NTB di Kabupaten Lombok Utara pada tanggal 20 hingga 30 Juni 2027. Penetapan ini diambil untuk memberikan rentang waktu persiapan yang optimal, sekaligus memastikan ajang di KLU tidak berbenturan dengan MTQ Tingkat Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2027.
Sekda NTB menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan MTQ di Lombok Utara sebagai panggung syiar Islam yang berbobot dan bernilai ibadah. Abul Chair menggarisbawahi bahwa perhelatan musabaqah ini harus difokuskan pada penguatan nilai-nilai keagamaan dan pencarian bibit Qari-Qariah unggulan, guna memperkokoh visi besar Nusa Tenggara Barat sebagai “Bumi Serambi Al-Qur’an” di tingkat nasional.
“Kita semua memiliki komitmen utuh bahwa MTQ ke-32 di Lombok Utara ini harus benar-benar menjadi ajang tilawatil Qur’an yang substantif, berkualitas, dan bermakna mendalam, bukan sekadar perhelatan seremonial belaka. Dengan kepastian jadwal di bulan Juni 2027, Pemkab KLU memiliki waktu yang cukup matang untuk menyiapkan sarana prasarana serta mengawal pembinaan kafilah agar siap berprestasi,” tegas Sekda Provinsi NTB Abul Chair.
Menanggapi aspek dukungan anggaran, Sekda Abul Chair menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan publik. Meskipun disadari adanya dinamika dan keterbatasan fiskal di tingkat daerah maupun provinsi, Pemkab Lombok Utara diminta terus berkoordinasi intensif dengan Biro Kesra dan BPKAD Provinsi NTB guna memantapkan formulasi skema pendanaan bersama yang solid dan transparan.
Sekda Abul Chair mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran daerah sama sekali tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan standar kualitas acara. Kualitas penyelenggaraan mimbar utama, kejujuran dan objektivitas dewan hakim, kenyamanan pemondokan kafilah, serta kerapian penataan teknis MTQ ke-32 di KLU harus tetap dijaga dengan baik, bahkan ditingkatkan melebihi standar penyelenggaraan MTQ tahun-tahun sebelumnya.
“Keterbatasan anggaran fiskal tidak boleh mengurangi kualitas acara. Kondisi ini justru menuntut kita semua untuk tampil lebih kreatif, inovatif, serta memperkuat sinergi lintas instansi agar MTQ ke-32 di Lombok Utara berjalan sukses, bermartabat, dan meninggalkan warisan (legacy) sosial keagamaan yang positif bagi warga Lombok Utara,” pungkas Sekda Abul Chair mengakhiri sesi pengarahannya.
Rapat koordinasi persiapan MTQ XXXII tersebut diakhiri dengan kesepakatan penusunan peta jalan (roadmap) kerja dan timeline teknis antar-instansi. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama Pemprov NTB optimistis bahwa melalui kesiapan persiapan sejak dini, Lombok Utara akan sukses menjalankan peran ganda: sukses sebagai tuan rumah penyelenggara yang ramah dan representatif, serta sukses mengukir prestasi keagamaan terbaik di Bumi Tioq Tata Tunaq.(r15)
Share this content:


















Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.