

Pemkab KLU Bersama Bapas Mataram Optimalkan Kolaborasi Pemberdayaan Eks Warga Binaan
Lombok Utara (Getinsidetv.com) – Komitmen bersama dalam memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, serta percepatan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan di wilayah perdesaan kembali diwujudkan melalui langkah sinergis lintas instansi. Pada Rabu (4/11/2026), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Mataram menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter). Perhelatan forum strategis penegakan hukum dan pemberdayaan sosial tersebut dipusatkan di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Utara di Tanjung.
Agenda forum diskusi tingkat tinggi yang dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan strategis ini diikuti secara antusias oleh 80 orang peserta. Unsur peserta yang hadir merepresentasikan pelbagai elemen penting daerah, mulai dari jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pemuka agama, tokoh masyarakat setempat, para kepala perangkat daerah terkait, hingga perwakilan klien pemasyarakatan yang berdomisili di Kabupaten Lombok Utara.
Perhelatan pembukaan FGD Kelayan Binter tersebut dilakukan secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhtarudin, S.H. Sementara itu, jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Lombok Utara diwakili secara langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda KLU, Ir. Moch. Wahyu Darmawan, M.Sc., yang didampingi oleh para pimpinan instansi vertikal serta anggota Forkopimda KLU.
Dalam pidato sambutan pembukaannya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB, Muhtarudin, menegaskan bahwa kehadiran negara melalui institusi pemasyarakatan tidak boleh berhenti sekadar pada masa menjalani pidana di dalam lembaga pemasyarakatan semata. Pembinaan yang hakiki justru berlanjut pada fase krusial berikutnya, yakni bimbingan reintegrasi sosial di tengah-tengah lingkungan masyarakat agar para mantan warga binaan dapat kembali mandiri, produktif, dan diterima secara baik oleh warga.
“Pemasyarakatan tidak hanya berhenti pada masa pidana di dalam dinding lembaga pemasyarakatan, tetapi berlanjut secara berkesinambungan pada fase pembimbingan di tengah masyarakat. Tujuannya agar saudara-saudara kita para klien pemasyarakatan ini dapat kembali mandiri, produktif, serta diterima kembali secara terhormat oleh lingkungan sosial asalnya,” ujar Muhtarudin di hadapan puluhan peserta FGD.
Lebih lanjut, Muhtarudin menggarisbawahi bahwa keberhasilan program pembimbingan dan reintegrasi sosial mustahil dapat tercapai secara optimal jika Balai Pemasyarakatan berjalan sendiri tanpa dukungan eksternal. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang solid dan terbangun permanen antara pihak Bapas dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi sektoral, hingga struktur pemerintahan terkecil di tingkat kecamatan dan desa.
Melalui forum FGD Kelayan Binter ini, seluruh pemangku kepentingan diajak untuk menyatukan visi, merumuskan langkah taktis pencegahan residivisme, serta memperkuat jejaring kerja sama lintas sektoral di wilayah Kabupaten Lombok Utara dan Provinsi NTB secara umum. Muhtarudin menyoroti bahwa salah satu pemicu utama timbulnya pengulangan tindak pidana (residivisme) di tengah masyarakat adalah faktor tekanan ekonomi serta minimnya perhatian sosial dari lingkungan sekitar terhadap kehidupan para mantan warga binaan.
“Dengan adanya sinergi yang kuat di antara kita semua dalam membimbing, mengawasi, dan memberdayakan para klien pemasyarakatan, maka kita harapkan tidak ada lagi pengulangan kasus tindak pidana. Banyak residivis kambuhan lahir akibat faktor ekonomi maupun faktor sosial di mana kurangnya kepedulian bersama terhadap dinamika kehidupan mereka setelah kembali ke tengah masyarakat,” tegas Muhtarudin memaparkan urgensi kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda KLU, Ir. Moch. Wahyu Darmawan, M.Si., menyampaikan apresiasi, sambutan hangat, dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran pimpinan Bapas Kelas I Mataram atas inisiatif penyelenggaraan forum strategis tersebut di Bumi Tioq Tata Tunaq. Pemkab KLU menilai kegiatan ini sangat relevan dalam memperkuat tata kelola pengawasan dan pemberdayaan eks warga binaan.
Asisten III Setda KLU menegaskan bahwa penyelenggaraan FGD ini dihajatkan secara khusus untuk membentuk sebuah tim terpadu yang terintegrasi secara sistematis, mulai dari level birokrasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga aparatur pemerintah di tingkat desa. Tim terpadu ini nantinya dirancang untuk mendampingi proses pembinaan klien pemasyarakatan agar berjalan secara berkelanjutan dan termonitor dengan baik.
“Acara FGD ini diadakan dengan tujuan utama untuk memperkuat koordinasi, baik dalam hal pengawasan keamanan maupun pemberdayaan pembinaan terhadap eks warga binaan pemasyarakatan yang berdomisili di Kabupaten Lombok Utara. Melalui forum ini, kita bersepakat membentuk tim terpadu yang terintegrasi lintas wilayah dari tingkat kecamatan, desa, hingga OPD terkait agar pembinaan warga kita berjalan efektif,” ujar Wahyu Darmawan membacakan sambutan bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab KLU juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, khususnya Bapas Mataram, yang selama ini telah menjalin komunikasi dan koordinasi yang sangat harmonis dengan pemerintah daerah, termasuk dalam hal pengelolaan aset. Pemkab berharap hubungan kemitraan strategis ini dapat terus ditingkatkan kualitasnya di masa-masa mendatang.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara FGD Kelayan Binter, Selamet Riadi, dalam laporan teknisnya memaparkan bahwa rangkaian kegiatan hari ini tidak sekadar diisi dengan diskusi panel, melainkan dirangkaikan secara khusus dengan proses penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara resmi antara Bapas Kelas I Mataram dengan berbagai instansi strategis mitra kerja di Kabupaten Lombok Utara.
Selamet Riadi menjelaskan bahwa penandatanganan PKS lintas sektor ini merupakan wujud nyata komitmen moral bersama bahwa pembinaan dan pengawasan klien pemasyarakatan merupakan tanggung jawab kolektif demi menjamin ketertiban, keamanan, dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Regulasi kerja sama ini diharapkan mampu mempermudah petugas dalam melancarkan fungsi bimbingan teknis di lapangan.
“Semoga dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, kualitas pembinaan dan pembimbingan klien pemasyarakatan di Kabupaten Lombok Utara dapat ditingkatkan secara optimal. PKS ini menjadi payung hukum operasional bagi para pihak untuk bergerak bersama menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi mantan warga binaan agar kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif, taat hukum, dan bertanggung jawab,” pungkas Selamet Riadi.
Rangkaian acara FGD Kelayan Binter ini kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari narasumber ahli serta diskusi interaktif bersama peserta. Diskusi mendalam tersebut berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan taktis dan strategis guna mengoptimalkan standar layanan bimbingan integrasi bagi klien pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Lombok Utara ke depan.(r15)
Share this content:


















Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.