Ketua DPRD Agus Jasmani Pimpin Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Lombok Utara
Lombok Utara (Getinsidetv.com) ā Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Penyerahan rekomendasi ini menandai tuntasnya salah satu fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja capaian eksekutif selama satu tahun anggaran penuh.
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, S.IP., memimpin langsung jalannya rapat paripurna yang krusial tersebut. Agenda pemaparan dan penyerahan rekomendasi ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Parlemen Lombok Utara, Tanjung, Rabu (29/4/2026).

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., hadir secara langsung di kursi eksekutif untuk menerima catatan strategis dari para wakil rakyat. Kehadiran orang nomor satu di KLU ini menunjukkan bentuk kepatuhan konstitusional dan keterbukaan dalam menerima evaluasi kinerja birokrasi.
Jalannya sidang paripurna ini juga dikawal oleh Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariase, S.Pd.H. Dalam prosesi persidangan tersebut, I Made Kariase mengemban tugas khusus sebagai representasi lembaga legislatif untuk membacakan poin-poin utama dokumen rekomendasi secara terperinci.
Dokumen rekomendasi yang dibacakan di hadapan forum tersebut memuat sejumlah catatan kritis, saran perbaikan, serta apresiasi terhadap program kerja yang berhasil dieksekusi eksekutif. Fokus evaluasi diarahkan pada optimalisasi anggaran dan efektivitas pelayanan publik di berbagai sektor pembangunan.
Rapat paripurna ini juga dihadiri secara masif oleh jajaran birokrasi penunjang roda pemerintahan daerah. Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Lombok Utara tampak memenuhi kursi undangan persidangan.

Kehadiran para kepala OPD dan SKPD ini dinilai sangat vital agar setiap dinas teknis dapat langsung mencatat poin evaluasi yang diarahkan kepada instansi mereka. Rekomendasi DPRD ini nantinya wajib menjadi rujukan dalam penyusunan dan perbaikan program kerja pada tahun berjalan.
Legislatif menegaskan bahwa penyusunan rekomendasi LKPJ ini telah melalui tahapan kajian yang objektif dan komprehensif di tingkat komisi maupun panitia khusus. Data capaian makro daerah, serapan anggaran, hingga indeks kepuasan masyarakat menjadi basis utama penilaian legislatif.
Ketua DPRD Agus Jasmani dalam pengantarnya menyampaikan bahwa rekomendasi ini merupakan instrumen kemitraan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif. Tujuan utamanya bukan untuk mencari kelemahan, melainkan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah yang belum terpenuhi.
Pihak DPRD KLU menaruh perhatian besar pada efisiensi penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) serta ketepatan sasaran program pengentasan kemiskinan. Tata kelola keuangan yang akuntabel diharapkan mampu mendongkrak peringkat indeks pembangunan manusia (IPM) daerah.
Di sisi lain, eksekutif menyimak dengan khidmat setiap catatan kelembagaan yang dibacakan oleh Wakil Ketua II. Sinergi antara kritik yang terukur dari dewan dan komitmen eksekusi dari pemerintah daerah dipandang sebagai kunci utama kemajuan birokrasi modern.

Sesi utama sidang paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan dokumen rekomendasi DPRD KLU secara formal dari pimpinan legislatif kepada Bupati Lombok Utara. Penyerahan dokumen ini menjadi payung hukum bagi eksekutif untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan administratif.
Bupati Najmul Akhyar menyambut baik catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD KLU. Pihak eksekutif berjanji akan segera mengonsolidasikan seluruh jajaran OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam bentuk rencana aksi yang nyata.
Transparansi hasil evaluasi LKPJ ini diharapkan dapat diketahui oleh publik sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Masyarakat Lombok Utara berhak mengetahui sejauh mana anggaran daerah diorientasikan bagi kesejahteraan warga di tingkat akar rumput.
Secara umum, sidang paripurna berjalan dengan tertib dan khidmat tanpa ada kendala teknis yang mengganggu jalannya persidangan. Kesamaan visi untuk memajukan daerah menjadi atmosfer yang dominan sepanjang jalannya interaksi antara kedua lembaga.
Hubungan kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemkab KLU pasca-sidang ini diproyeksikan akan memperlancar pembahasan regulasi dan kebijakan strategis berikutnya. Pola komunikasi yang terbuka dinilai mampu memangkas ego sektoral antar-instansi.
Agenda persidangan ditutup dengan penandatanganan berita acara bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Lombok Utara. Langkah formal ini menandai disepakatinya komitmen bersama untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih bersih dan melayani.
Melalui penyerahan rekomendasi ini, jajaran SKPD kini memiliki tenggat waktu teknis untuk melakukan penyesuaian program kerja. Pengawasan berkala akan tetap dijalankan oleh komisi-komisi di DPRD guna memantau efektivitas tindak lanjut di lapangan.
Dokumentasi resmi antara unsur pimpinan daerah dan legislatif menjadi penutup dari rangkaian rapat paripurna hari itu, membawa harapan baru bagi peningkatan kinerja birokrasi Kabupaten Lombok Utara pada masa mendatang.(r15)
Share this content:



